ORMAS KELOLA TAMBANG ?


Canva.com
Canva.com



Akhir-akhir ini ada pembahasan menarik yang sedang viral hingga penjuru nusantara, masih hangat untuk sama-sama dibahas, bak singkong goreng di pagi hari yang dihidangkan dengan segelas kopi. Sungguh nikmat heheh.

Telah ramai diperbincangkan masalah izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada beberapa ormas (organisasi kemasyarakatan), sebagaimana izin yang telah tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor n25 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan baru bara.

“penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku dalam jangka waktu 5 tahun sejak peraturan pemerintah ini berlaku”, tulis pasal 83A ayat 6 beleid tersebut.

Terlalu asyik pembahasan ini hingga kita lupa, siapa yang mendapatkan penawaran dan perizinan untuk mengelola pertambangan ini?

Penawaran pengelolaan tambang ini tidak diberikan ke semua ormas, melainkan hanya kepada 6 ormas saja, salah satunya yakni ormas islam yang akan kita bahas dalam tulisan ini yakni Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah .

Penawaran ini bersifat terbuka langsung dari presiden Joko Widodo, keduanya menanggapi dengan respon yang positif, hanya saja Muhammadiyah masih perlu mempertimbangkan banyak hal jika akan menerima tawaran ini, perlu di godok matang-matang kata sekretaris umum pimpinan pusat Muhammadiyah. Sedang Nahdlatul Ulama (NU) sudah sepakat menerima tawaran ini, bahkan mereka sudah gerak cepat untuk mengurus perizinan.

Inilah yang menarik untuk saya angkat sebagai tulisan, bagaimana peran ormas dalam berkontribusi pada negara, demikian pula sebaliknya, bagaimana penguasa bersikap adil terhadap keputusan dan kebijakan yang akan dibuat. Organisasi masyarakat adalah gerakan yang murni, tidak untuk dipergunakan sebagai kendaraan dalam mencapai kepentingan

Tidak dalam ruang membandingkan antara NU dan Muhammadiyah. Karena dalam wawasan kebangsaan keduanya adalah sepasang sandal yang tidak elok untuk dilepas salah satunya.

Keduanya begitu indah, antara lantunan yalal wathan dan sang surya meneguh-terangi bumi pancasila. Namun, dewasa ini nampak benar penguasa memainkan instrumen agama, yang sudah-sudah lewat, umat beragama sebagian masih marginal dan menggigit jarinya.

Ala kulli hal, jika nabi SAW diciptakan dihari yang sama bersamaan dengan terciptanya pepohonan, maka substansi dari perayaan Maulid nabi adalah untuk menjaga alam ini tetap lestari. Alam sekitar anda terlalu indah untuk tidak di jelajah-pahami, bukan untuk dikuasai lalu dibagi-bagi.


Posting Komentar

4 Komentar

  1. Menarik sih bicarain topik ini. Ada rekomendasi podcast nggak kak yang bahas isu hangat ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sejauh ini belum ada kak, biasanya yang paling gercep untuk buat podcast yaa mas pandji hehehhe

      Hapus
  2. Pengen husnudzon, tapi topik ini selalu menggodaku buat suudzon 😩
    Astagfirullah...
    Cuma bisa berdoa, semoga yang menolak lebih banyak daripada yang menerima. Karena, bagaimanapun pengelolaan tambang bukan ranahnya ORMAS.

    BalasHapus
    Balasan
    1. semoga yang terbaik buat indonesia ya kak

      Hapus

Comments